Mulai tanggal 2 September 2019 Pengurusan Surat Pindah Keluar Langsung ke Dispendukcapil Kota Kediri.
Selama Pandemi Covid-19 Pengurusan Pindah Masuk dilakukan secara online di alamat berikut:
http://penduduk-layanan.kedirikota.go.id/sakti/
Persyaratan Mengurus Surat Pindah Datang :
- Fotocopy formulir surat pindah pergi dari daerah asal
- Surat pengantar RT/RW.
- Foto berwarna 3 x 4, 2 Lembar
- Fotocopy Kartu Keluarga.
- Fotocopy KTP.