Mulai tanggal 2 September 2019 Pengurusan Surat Pindah Keluar Langsung ke Dispendukcapil Kota Kediri.

Selama Pandemi Covid-19 Pengurusan Pindah Masuk dilakukan secara online di alamat berikut:
http://penduduk-layanan.kedirikota.go.id/sakti/

Persyaratan Mengurus Surat Pindah Datang :

  1. Fotocopy formulir surat pindah pergi dari daerah asal
  2. Surat pengantar RT/RW.
  3. Foto berwarna 3 x 4, 2 Lembar
  4. Fotocopy Kartu Keluarga.
  5. Fotocopy KTP.